SIDOARJO – Pengadilan Agama Sidoarjo memperkuat sinergi lintas instansi dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat melalui rapat koordinasi pelaksanaan Sidang Terpadu dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-168 Tahun 2027. Rapat yang berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 14.30 WIB, di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo ini menjadi langkah strategis untuk mematangkan konsep pelayanan terpadu yang menyasar masyarakat dari kalangan kurang mampu, khususnya peserta layanan isbat nikah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifah, S.Ag., M.H., serta dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, Drs. Reddy Kusuma, M.A., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Dr. Mufi Imron Rosyadi, M.E.I., jajaran pejabat struktural dari ketiga instansi, serta perwakilan BAZNAS Kabupaten Sidoarjo yang turut berperan dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Kehadiran empat unsur dalam satu forum koordinasi menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya terintegrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Sidang terpadu dirancang sebagai bentuk kolaborasi antarlembaga agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum dan administrasi secara lebih efektif melalui koordinasi yang terencana.
Salah satu fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah penyiapan mekanisme pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi warga yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan pengesahan perkawinan beserta dokumen administrasi yang berkaitan. Melalui pola pelayanan terpadu, proses yang melibatkan Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kantor Kementerian Agama dapat dipersiapkan secara terkoordinasi sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih terarah sesuai kewenangan masing-masing instansi.
<img src="https://i.ibb.co.com/8g7bNrpt/Isbat-1.jpg" alt="Isbat-1" border="0">
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan kegiatan nantinya dapat berjalan secara tertib, efektif, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Sinergi yang dibangun tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan sidang, tetapi juga pada keberlanjutan layanan administrasi yang menjadi kebutuhan masyarakat setelah proses hukum selesai dilaksanakan.
Keikutsertaan BAZNAS Kabupaten Sidoarjo menjadi nilai tambah dalam pembahasan rapat koordinasi ini. Dukungan BAZNAS diarahkan untuk membantu sasaran program dari kalangan masyarakat kurang mampu sehingga pelaksanaan sidang isbat dapat menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan. Kolaborasi tersebut mencerminkan semangat gotong royong antarlembaga dalam memperluas akses terhadap layanan hukum, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
<img src="https://i.ibb.co.com/39ZsnbtD/Isbat-2.jpg" alt="Isbat-2" border="0">
Pelaksanaan Sidang Terpadu dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-168 Tahun 2027 diharapkan menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial. Kegiatan ini diproyeksikan sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang mampu menghadirkan solusi atas kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum terhadap status perkawinan serta tindak lanjut administrasi kependudukan. Melalui koordinasi yang melibatkan Pengadilan Agama Sidoarjo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kementerian Agama, dan BAZNAS Kabupaten Sidoarjo, diharapkan seluruh tahapan persiapan dapat tersusun secara matang sehingga pelaksanaan sidang terpadu nantinya berlangsung lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pengadilan Agama Sidoarjo untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Sidoarjo.
(Tim Redaksi AG 45 TA)