Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling). Sidang keliling ini merupakan sidang keliling ke-empat yang diadakan pada tahun 2023. Sidang keliling tersebut dilaksanakan pada Jumat, (26/05/2023). Sidang keliling ini bertempat di Kantor Kecamatan Pademawu dan masih diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan.
Pelaksanaan sidang keliling ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Sugianto, S.Ag, Bapak Achmad Kadarisman, S.H.I., M.H. serta Bapak Robeth Amrullah Jurjani, S.H. Dan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Ibu R.A Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 9 perkara.
Dari 9 perkara yang disidangkan tersebut, terdiri dari 5 perkara Cerai Gugat dan 4 perkara Cerai Talak. Untuk perkara yang diputus, ada 2 perkara Cerai Gugat dan 1 perkara Cerai Talak. Segera setelah perkara diputus, langsung dilaksanakan serah terima Salinan Putusan. Setelah selesai proses persidangan Ketua Majelis Hakim – Sugianto, S.Ag., menyampaikan “Alhamdulillah persidangan berjalan dengan lancar semoga dengan adanya sidang keliling ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya”. Tuturnya.(timmedsos)