Cegah Perkawinan Anak, Ketua Pengadilan Agama Jombang Hadir Dalam Diskusi Internasional
Cegah Perkawinan Anak, Ketua Pengadilan Agama Jombang Hadir Dalam Diskusi Internasional
Tanggal Rilis Berita : 29 September 2023, Pukul 17:29 WIB, Telah dilihat 58 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jumat, 29 September 2023 bertempat di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Malang. Ketua Pengadilan Agama Jombang, hadiri diskusi internasional dengan topik Pencegahan perkawinan Anak dan Penerapan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Perkara Dispensasi Kawin di Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berdasarkan undangan Mahkamah Agung RI Nomor 4430/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1 /1X/2023 perihal Undangan Diskusi Pencegahan Perkawinan Anak.

Whats-App-Image-2023-09-29-at-17-08-38

Kegiatan tersebut merupakan diskusi Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan pemerintah daerah. Tujuannya ialah untuk pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Malang. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan pembicara yakni Wahyu Widiana Senior Advisor AIPJ2, Cate Sumner Senior Advisor AIPJ2 Law & Development Partner, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, The Hon. Judy Ryan Sumner Senior Advisor AIPJ2 Law & Development Partner, dan Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M. Ketua Pengadilan Agama Cirebon. Turut pula hadir dalam kegiatan tersebut yakni Plt. Dirjen Badilag, Direktur Pembinaan Administrasi Badilag, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan seluruh Ketua Pengadilan Agama se- Jawa Timur.

Whats-App-Image-2023-09-29-at-17-08-36

Diskusi ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan dan tindak lanjut MoU antara Ditjen Badilag MA-RI dengan KPPPA dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Diskusi yang menghadirkan narasumber  dan stakeholder yang kompeten. Diskusi tersebut mengenai pentingnya kerjasama antara Pengadilan dan Pemerintah Daerah untuk Pencegahan Perkawinan Anak dalam mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, termasuk didalamnya penanganan perkara dispensasi kawin.

Adapun dalam rangkaian tersebut diawali dengan Sambutan dari Bupati Kabupaten Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., Sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Kegiatan yang dimoderatori oleh Bapak Drs. H. Wahyu Widiana, M.A, Penasehat Senior AIPJ2 dilanjutkan dengan Sosialisasi Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak, Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ditjen Badilag MA-RI. Sosialisasi Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak, Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ditjen Badilag MA-RI. Presentasi dari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA, Ibu Rohika Kurnia Sari, S.H., M.Si mengenai Infografik 6 Resiko Perkawinan Anak. Presentasi dari Ibu Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Deputi KemenkoPMK mengenai Peran Pengadilan dalam Mendukung Pelaksanaan Strategi 4 Stranas PPA. Presentasi dari Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Bapak Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M mengenai Inisiatif PA Cirebon dalam Kerjasama Pengadilan-Pemda untuk Pencegahan Perkawinan Anak. Tanggapan dari Ibu Fitria Villa Sahara, Co-Director Yayasan PEKKA mengenai Peran Paralegal dalam Pendampingan Pencegahan Perkawinan Anak. Serta diakhiri dengan tanya jawab. (HSI)