Jurusita PA Jember Laksanakan Sita Eksekusi
Jurusita PA Jember Laksanakan Sita Eksekusi
Tanggal Rilis Berita : 05 Oktober 2023, Pukul 16:28 WIB, Telah dilihat 320 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

Jurusita PA Jember Laksanakan Sita Eksekusi

Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Jember Nomor 06/Pdt.Eks/2023/PA.Jr tanggal 12 September 2023. Pengadilan Agama Jember melaksanakan Site Eksekusi yang dilaksanakan pada hari Rabu (04/10/2023) bertempat di Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. Pelaksanaan Sita Eksekusi dilaksanakan terhadap objek sengkata dalam perkara gugatan harta bersama yang dimulai pukul 10.00 WIB.

Objek perkara berupa sebidang tanah diatas berdiri bangunan rumah berdasarkan sertifikat hak milik yang terletak di Kecamatan Sukorambi. Sita Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Jurusita Humayni Fadli, S.H., M.H. dengan didampingi dua orang dari saksi dari Pegawai Pengadilan Agama Jember yaitu Bapak Abd. Rachman, S.H. dan Bapak Suyanto, S.H. Sita Eksekusi juga dihadiri dari pihak Kuasa Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, Kepala Desa Sukorambi, Sekretaris, dan para perangkat desa lainnya.

2

Sita Eksekusi merupakan tindakan menempatkan harta kekayaan tergugat (harta sengketa) secara paksa berada dalam penjagaan yang dilakukan secara resmi berdasarkan perintah pengadilan atau Hakim. Tujuan dari Sita adalah agar penggugat tidak Illusioir. Setelah sampai, Jurusita memberitahukan kepada saksi dan kuasa hukum eksekusi maksud dan tujuan kedatangan guna unutk melakukan Sita Eksekusi atas barang yang menjadi barang yang menjadi objek sengketa untuk jaminan gugatan Penggugat. Jurusita juga menyampaikan bahwa tanah yang dieksekusi tidak boleh dipindah tangankan atau dihilangkan dengan cara dijual atau dihibahkan atau sebagainya. Pelaksanaan Sita Eksekusi tersebut terlaksana tanpa ada perlawanan dari kedua belah pihak dan berjalan lancar.

3


 

4

Tampak berbeda dari pelaksanaan sita sebelummya, kali ini pelaksanaan sita didampingi oleh Mahasiswa PKL (Praktek Kerja Lapangan). Mahasiswa yang ikut mengikuti jalannnya sita eksekusi harapannya bisa mendapatkan ilmu langsung dan pengalaman. Pelaksanaan peletakan sita eksekusi yang dimulai di kantor Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar sampai dengan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Selanjutnya tim peletakan sita eksekusi kembali ke kantor Pengadilan Agama Jember dengan perasaan bahagia karena telah dapat melaksanakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari pengadilan dengan baik.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya