Pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama Pacitan Mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan MA RI Secara Virtual
Pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama Pacitan Mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan MA RI Secara Virtual
Tanggal Rilis Berita : 10 Oktober 2023, Pukul 10:33 WIB, Telah dilihat 179 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pacitan

Pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama Pacitan Mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan MA RI Secara Virtual

WhatsApp Image 2023 10 09 at 19.39.54 1

Pengadilan Agama Pacitan mengikuti pembinaan Bidang Teknis Yudisial secara daring. Acara ini diikuti oleh IRMAN FADLY, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama, BASIRUN, S.Ag., M.Ag., selaku Wakil Ketua pengadilan Agama Pacitan, Dra. NURHABIBAH, Drs. MISWAN, S.H., M.H., AGUS SALIM, S.Ag., M.SI.dan H. MOHAMMAD AGHFAR MUSYADDAD, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Pacitan. Dihadiri pula oleh Drs. WAHYUDIN selaku Panitera. Serta SUKIRMAN, S.H., selaku Sekretaris. Kegiatan dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Pacitan pada pukul 18.00 WIB hingga selesai pada tanggal 9 Oktober 2023.

WhatsApp Image 2023 10 09 at 19.39.54 2

Pembinaan Bidang Teknik Yudisial ini dilaksanakan secara luring di Hotel Meruarah Komodo Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur yang disiarkan secara virtual. Pembinaan kali ini mengambil tema "Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradlan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia". Dalam Pembinaanya Bapak Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI) menyampaikan dalam garis besarnya yaitu :

1. Pertama, terkait pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung berdasarkan Perma Nomor 8 Tahun 2016.

2. Kedua, tentang pengadaan calon Pegawai Mahkamah Agung tahun 2023.

3. Ketiga, tentang perlindungan data dan informasi pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

4. Keempat, tentang himbauan bagi hakim dan aparatur peradilan dalam menyongsong tahun politik.

“Mahkamah Agung RI adalah orang tua dari 4 Lembaga Peradilan. Kita adalah saudara dalam satu institusi Mahkamah Agung Jeleknya satu peradilan menjadi jeleknya nama baik seluruh Mahkamah Agung. Bagusnya suatu peradilan menjadi baiknya nama Mahkamah Agung pula.” Jelas Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin dalam sambutannya.

Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung juga menjelaskan pentingnya integritas bagi masing-masing insan peradilan. “Salah satu cara menjaga integritas adalah dengan cara melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung sebagaimana diamanatkan oleh Perma Nomor 8 Tahun 2016. Oleh karenanya, pimpinan harus menjadi contoh dan role model bagi bawahannya.” Lanjut guru besar dari Universitas Diponegoro ini. Ketua MA juga merasa Bangga dengan adanya PTSP yang sudah diterapkan di seluruh peradilan. Adanya PTSP ini bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi para pencari keadilan serta untuk mewujudkan pelayanan yang zero KKN.

Ketua mahkamah Agung kembali menekankan pentingnya meningkatkan integritas, selain harus disadari oleh hakim dan aparatur peradilan juga harus didukung dengan sistem pengawasan yang baik. Sebab intergritas halnya keimanan bisa berpotensi menaik dan menurun. Olehnya pengawasan diperlukan untuk memastikan jalannya tugas dengan sesusi perundang-undangan.

Di akhir sambutan Ketua Mahkamah Agung menyampaikan tentang perlindungan data dan informasi yang oleh mahkamah agung telah melakukan kerjasama dengan BSSN. Sehingga ke depan jaminan atas layanan dukungan keamanan data dan informasi tetap terjaga. Lebih dari itu juga KMA memungkasi sambutannya dengan pesan berhati-hati menggunakan media sosial, sebab jejak digital yang pernah diunggah akan tersimpan di internet dan mudah diakses oleh publik.

WhatsApp Image 2023 10 09 at 19.39.55

Selanjutnya dilakukan Pembinaan yang disampaikan oleh Pejabat-Pejabat MA RI. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Bapak Sunarto, memberikan materi pembinaan mengenai keuangan, integritas hakim, efisiensi teknologi informasi dan komunikasi di Mahkamah Agung RI, hingga penetapan kebutuhan calon hakim Mahkamah Agung RI. Bapak Sunarto juga memberikan tambahan materi mengenai pedoman penanganan perkara, utamanya terkait dengan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) yang ditangani oleh Mahkamah Agung RI.

Terdapat pula materi dari Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, yang memberikan materi dengan judul “Meneguhkan Netralitas Hakim dan Aparatur Peradilan Jelang Pemilu”. Inti dari materi pembinaan yang diberikan membahas mengenai kode etik hakim dalam bermedia sosial, di mana banyak ditemukan aduan mengenai kegiatan media sosial dari Hakim dan ASN Mahkamah Agung RI. Sebagai Pejabat dan Aparatur Negara yang mewakili Pemerintah, perlu dipegang teguh adanya integritas, kode etik, dan prinsip bermedia sosial yang baik.

Pada kegiatan ini, Ketua Kamar Mahkamah Agung lain juga memberikan materi pembinaan. Meliputi Ketua Kamar Peradilan Umum, Tata Usaha Negara, hingga Peradilan Agama. Dalam hal ini terkait dengan materi Kamar Agama, pembinaan diisi oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Materi pembinaan meliputi kewenangan dari Pengadilan Agama dan cara-cara penanganan perkara-perkara yang sering diajukan di Pengadilan.
 

Pada akhir acara, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung memberikan kata kata bijak. "Malam cerah bertabur bintang Cahayanya terang bagai berlian. Meskipun banyak godaan yang datang Tetaplah teguh pada pendirian. Makan leci rasanya nikmat Sungguh manis terasa alami Teguhkan hati luruskan niat Jaga integritas tanpa kompromi". Semoga pembinaan ini dapat meningkatkan integritas dan kemampuan teknis dari Pejabat dan Aparatur Negara di Mahkamah Agung RI dan meningkatkan kualitas pengabdian.