img-logo img-logo
Presentasi Ketua Kamar Pidana MARI Pada Forum COP UNFCCC di Belém - Brazil
Presentasi Ketua Kamar Pidana MARI Pada Forum COP UNFCCC di Belém - Brazil
Tanggal Rilis Berita : 17 November 2025, Pukul 09:29 WIB, Telah dilihat 57 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

         Bertepatan pada hari Sabtu, 15 November 2025, Pengadilan Agama Nganjuk ikut menyaksikan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. dalam presentasinya pada forum COP UNFCCC di Belém - Brazil, memaparkan kerangka hukum nasional Indonesia dalam penegakan hukum lingkungan. Beliau menekankan bahwa sistem hukum Indonesia telah mengakomodasi berbagai bentuk gugatan hukum seperti class action, citizen lawsuit, dan hak gugat organisasi lingkungan. Ketiga mekanisme ini memberikan ruang bagi masyarakat dan organisasi sipil untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan ekosistem.

image host

         Dr. Haryadi juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2012, Mahkamah Agung telah mensertifikasi sebanyak 1.738 hakim lingkungan. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para hakim memiliki pemahaman yang memadai terhadap isu-isu lingkungan, termasuk kemampuan menganalisis bukti ilmiah secara objektif. Selain itu, pendekatan yang digunakan juga mengacu pada prinsip-prinsip internasional, sehingga keputusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan ekologis dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

image host

         Dalam konteks penegakan hukum, Dr. Haryadi menyoroti pentingnya perlindungan terhadap partisipasi publik dalam proses peradilan lingkungan. Beliau menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat bukan hanya sebagai pelapor atau penggugat, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pengawasan terhadap pelaksanaan hukum. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem hukum yang responsif, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

image host

         Dan menekankan bahwa penegakan hukum lingkungan yang efektif memerlukan sinergi antara instrumen hukum, kapasitas kelembagaan, dan partisipasi masyarakat. Dengan kerangka hukum yang inklusif dan berbasis sains, Indonesia diharapkan mampu menjawab tantangan krisis iklim secara adil dan berkelanjutan. Komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat kapasitas hakim lingkungan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keadilan ekologis di tingkat nasional dan global.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/