MALANG – Jajaran Kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel dengan mengikuti rapat koordinasi secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Ruang Media Center PA Kota Malang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Hadir secara langsung mengikuti jalannya kegiatan ini adalah Sekretaris PA Kota Malang, Ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum., didampingi oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Bapak Muhammad Irfan, S.H.. Turut hadir pula sebagai pelaksana teknis, Operator Penata Layanan Operasional dari Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Sdr. Lucky Andika Rachman, S.H..

Pertemuan virtual ini diselenggarakan berdasarkan surat undangan resmi dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI Nomor 745/BUA.4/PL1.2.1/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025. Biro Perlengkapan Mahkamah Agung mengundang seluruh Sekretaris atau Kuasa Pengguna Barang di tingkat banding hingga tingkat pertama di seluruh Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait perencanaan aset negara. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan mengenai "Tindak Lanjut Hasil Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027". Koordinasi ini dinilai sangat strategis untuk memastikan usulan kebutuhan sarana dan prasarana di daerah selaras dengan kebijakan pusat.
Dalam pemaparannya, tim dari Biro Perlengkapan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Nomor S-797/MK/KN/2025 tanggal 24 Desember 2025. Surat tersebut memuat hasil penelaahan RKBMN TA 2027 pada Mahkamah Agung yang perlu segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja di bawahnya. Para peserta diberikan arahan teknis mengenai langkah-langkah konkret yang harus dilakukan terhadap usulan yang telah diajukan, termasuk perbaikan data dukung dan penyesuaian spesifikasi barang. Hal ini penting agar perencanaan pengadaan aset di tahun 2027 nanti dapat berjalan efektif dan disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Partisipasi aktif PA Kota Malang dalam forum ini menegaskan komitmen satuan kerja untuk tertib administrasi dalam pengelolaan kekayaan negara. Sekretaris PA Kota Malang, Ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum., memastikan bahwa timnya akan segera menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh pusat demi kesempurnaan dokumen RKBMN. Sinergi antara Subbagian Umum, Kepegawaian, dan Perencanaan yang hadir dalam rapat ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan kebutuhan yang presisi dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan perencanaan BMN yang matang, diharapkan kualitas pelayanan publik di PA Kota Malang pada masa mendatang dapat terus ditingkatkan melalui dukungan sarana dan prasarana yang memadai.