Dalam rangka memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani, Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Jum’at, (6/3/2026). Rapat yang bertempat di Media Center PA Kota Madiun ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Tahun 2026, dan dihadiri Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. (Koordinator Teknikal), Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. (Koordinator Operasional) dan para Koordinator Area.
Pada pukul 09.30 WIB rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa rapat monitoring dan evaluasi zona integritas PA Kota Madiun hari ini meninjau dokumen isian LKE untuk memastikan ketepatan waktu dan akurasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta lampiran data dukung melalui aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Mahkamah Agung sebagai tindak lanjut hasil zoom bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dalam sosialisasi langkah strategis menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan mempertahankannya dengan pengisian LKE tersebut paling lambat 13 Maret 2026.

Monev ini menjadi forum krusial untuk membedah rencana kerja, mengidentifikasi kendala teknis, serta merumuskan strategi dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya.
Dalam sesi diskusi, mengupas secara detail pemenuhan dokumen pada 6 (enam) Area Perubahan yang menjadi Komponen Pengungkit, yaitu:
Sedangkan Komponen Hasil merupakan sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yang terdiri dari:
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap Komponen Hasil yang menjadi sasaran utama, yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara nyata kepada masyarakat.
Dalam hal ini, tim Zona Integritas PA Kota Madiun tahun 2026 harus memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan rencana dan tujuan serta penerapan prinsip integritas berjalan dengan baik di lingkungan PA Kota Madiun melalui kerjasama yang erat dan komitmen bersama oleh masing-masing area, untuk mempertahakan predikat WBK dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kita tidak hanya berfokus pada kelengkapan administratif, tetapi juga membangun pemahaman bersama agar seluruh aparatur siap melanjutkan estafet pembangunan ZI menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tutur Ketua Tim Zona Integritas PA Kota Madiun.
Di akhir rapat, Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., selaku Ketua Tim Pembangunan ZI menyampaikan harapan besar agar seluruh koordinator area beserta anggota tim senantiasa menjaga sinergi dan konsistensi dalam menyediakan data dukung yang valid serta akuntabel. Beliau menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti sebatas pada pemenuhan aplikasi PMPZI saja, melainkan harus benar-benar terinternalisasi dalam budaya kerja sehari-hari guna memberikan pelayanan prima yang bersih dari praktik pungli maupun gratifikasi. Dengan komitmen dan kerja sama yang erat dari seluruh lini, beliau menyatakan optimisme bahwa PA Kota Madiun tidak hanya mampu mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tetapi juga siap melangkah pasti untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).