img-logo img-logo
Rapat Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Pa Tulungagung: Perkuat Koordinasi, Tingkatkan Kualitas Layanan Dan Kinerja Peradilan | Selasa, 09 Juni 2026
Rapat Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Pa Tulungagung: Perkuat Koordinasi, Tingkatkan Kualitas Layanan Dan Kinerja Peradilan | Selasa, 09 Juni 2026
Tanggal Rilis Berita : 10 Juni 2026, Pukul 10:06 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

Tulungagung, 09 Juni 2026 – Pengadilan Agama Tulungagung melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja yang bertempat di Ruang Sidang Umar Bin Khattab pada pukul 14.15 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tulungagung dan dibuka oleh Sekretaris dengan pembacaan basmalah.

WhatsApp Image 2026-06-10 at 09.22.51.jpeg

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tulungagung, Ibu Musri, menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Beliau mengawali dengan koordinasi rencana silaturahmi kepada salah satu hakim yang berdomisili di Mojokerto. Selain itu, beliau menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan pengawasan bidang (Hawasbid) seiring dengan adanya pergeseran tugas Wakil Ketua.

WhatsApp Image 2026-06-10 at 09.22.52.jpeg

Ketua juga menyampaikan informasi mengenai kegiatan Diskusi Hukum Korwil Kediri yang akan diselenggarakan di Blitar pada tanggal 19 Juni 2026. Pada kesempatan tersebut, salah satu berkas perkara dari Pengadilan Agama Tulungagung akan menjadi bahan bedah perkara karena dinilai memiliki nilai pembelajaran yang menarik. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh aparatur, khususnya para hakim dan tenaga teknis, diingatkan untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan maupun perbaikan putusan agar terhindar dari kesalahan sekecil apa pun, tanpa mengabaikan target penyelesaian perkara yang harus tetap tepat waktu.

Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Tulungagung, Bapak Ishadi, menyampaikan beberapa evaluasi dan informasi terkait kepaniteraan. Beliau mengingatkan agar keuangan perkara  disusun secara lebih rinci serta menyampaikan koordinasi terkait agenda silaturahmi. Evaluasi juga dilakukan terhadap pelaksanaan sidang keliling, termasuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung berupa meubelair.

WhatsApp Image 2026-06-10 at 09.22.52(1).jpeg

Dalam pemaparannya, Panitera menyampaikan perkembangan penanganan perkara hingga bulan Mei 2026. Tercatat sebanyak 337 perkara diterima pada bulan Mei dengan jumlah perkara keseluruhan sebanyak 916 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 322 perkara telah berhasil diputus sehingga tersisa 596 perkara atau sekitar 35,08 persen dari total beban perkara.

Panitera juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan penataan dan pemindahan berkas perkara tahun 2023, 2024, 2025 serta perkara berjalan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan arsip. Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya menyikapi setiap pengaduan masyarakat secara profesional dengan mengedepankan penyelesaian yang tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026-06-10 at 09.22.53(1).jpeg

Terkait aspek keuangan, Panitera menyoroti perhatian pemerintah terhadap capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mengingat besarnya dukungan anggaran yang diberikan kepada Mahkamah Agung perlu diimbangi dengan optimalisasi penerimaan negara. Beliau juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Work From Home (WFH) tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sehingga seluruh pegawai tetap bekerja secara optimal dan siap hadir ke kantor apabila diperlukan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Pengadilan Agama Tulungagung, Bapak Syaifuddin, menyampaikan laporan realisasi anggaran. Hingga saat ini, realisasi anggaran DIPA 01 telah mencapai 48,60 persen dengan nilai IKPA sebesar 97,30, sedangkan DIPA 04 telah terealisasi sebesar 43,58 persen dengan capaian IKPA sebesar 98 persen.

Selain itu, Sekretaris mengingatkan kembali standar tampilan gedung pengadilan yang menetapkan warna dinding utama berwarna putih dengan border vertikal berwarna coklat mahoni. Beliau juga menyampaikan instruksi dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama terkait peringatan Hari Ulang Tahun ke-50 PTA, yakni penyusunan buku sejarah Pengadilan Agama Tulungagung sebagai bentuk dokumentasi perjalanan dan kontribusi satuan kerja dari masa ke masa.

WhatsApp Image 2026-06-10 at 09.22.53(2).jpeg

Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, Sekretaris turut menyampaikan tindak lanjut terkait rotasi internal pegawai yang akan dilakukan sesuai kebutuhan dan perkembangan organisasi.

Menutup arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tulungagung menyampaikan informasi terkait alih tugas Wakil Ketua, Bapak Mihdar, serta Hakim Bapak Helman. Beliau juga menetapkan bahwa perkara Ekonomi Syariah akan dikelola oleh Ibu Siti Azizah serta menginformasikan adanya penyesuaian rotasi majelis sebagai bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas peradilan.

Sesi diskusi berlangsung singkat dengan berbagai masukan dari peserta rapat. Bapak Gofur menyampaikan usulan terkait penyediaan akses kursi roda menuju Ruang Sidang 1 serta kebutuhan tempat sampah di ruang sidang tersebut. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris menyampaikan bahwa kedua kebutuhan tersebut telah masuk dalam agenda tindak lanjut.

Sementara itu, Bapak Turmudi mengajukan pertanyaan mengenai jadwal sidang keliling dan diskusi hukum. Ketua menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaannya masih bersifat dinamis karena menyesuaikan agenda pembinaan yang akan dilaksanakan oleh Ketua Mahkamah Agung.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Badawi menyampaikan apresiasi atas realisasi belanja pakaian dinas yang dinilai telah sesuai dengan kebutuhan pegawai. Beliau juga mengajukan pertanyaan terkait koordinasi pelaksanaan descente salah satunya dukungan dari perangkat desa dan kebutuhan operasional lainnya. Pertanyaan tersebut menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan kegiatan lapangan.

WhatsApp Image 2026-06-10 at 09.22.54.jpeg

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tulungagung dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi antarbagian, serta menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.