PA Ngawi Berkontribusi Positif dengan Pendidikan
PA Ngawi Berkontribusi Positif dengan Pendidikan
Tanggal Rilis Berita : 06 Desember 2022, Pukul 19:01 WIB, Telah dilihat 170 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ngawi

Pa-ngawi.go.id, Ngawi – Beberapa Mahasiswa, beralmamater oranye, tampak duduk di ruangan Ketua Pengadilan Agama (PA) Ngawi, Senin (05/12). Sejumlah Mahasiswa  dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta tersebut mengungkapkan akan melakukan observasi di Pengadilan Agama dengan membawa Surat Permohonan yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.  Tercatat Mahasiswa bernama Aziz Taufiqurrahim, Fikri Ali Rohman, Muhammad Da’in Khozani dan Setia Budi Santoso bulan Ini masuk semester 5 (lima), menuntut dalam mata kuliahnya dalam peneltian Hukum Acara Perdata atau Islam

Ketua PA Ngawi Dr. Muh. Nasikhin menyambut baik kedatangan beberapa Mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam tersebut. Apalagi yang datang bertujuan untuk penelitian,observasi,wawancara atau praktek untuk kerja, Pimpinan nomor satu di PA Ngawi tersebut niscaya mempersilahkan. “Saya sangat senang apabila teman-teman kemari mencari ilmu ataupun penelitian, PA Ngawi sangat terbuka sebagai tempat edukasi” tandas Ketua.

berita pa ngawi

Muh. Nasikhin pun berujar, jika Perkuliahan memang tidak serta merta hanya berkutat di bangku perkuliahan atau buku dan dosen. Memang perlu wawancara langsung dengan praktisi di bidangnya. Dengan Bapak Ibu Hakim atau Aparatur Peradilan lainnya yang berkompeten” ucap Ketua. Pengadilan Agama tepat dijadikan sinergi bagi lembaga pendidikan khususnya jurusan Hukum Islam, Imbuhnya

Tak selang beberapa lama Mahasiswa dari Kota Solo yang akan melakukan observasi hanya satu hari ini tersebut, dengan didampingi Kasubag Perencanaan TI dan Pelaporan, Agus Widyanto menuju Ruang Sidang PA Ngawi. Di Ruang Sidang nampak berlangsung pelaksanaan sidang. “Kebetulan hari senin banyak sekali sidang, teman-teman Mahasiswa dapat mengamati proses jalannya sidang dari berapa perkara, dan bertanya atau wawancara kepada Bapak Ibu Hakim ataupun pihak berperkara apabila ada kesempatan” tutur Agus. (Red.Budi)