MAHASISWA PPL FAKULTAS SYARIAH IAIN PONOROGO MENERIMA PEMBEKALAN MATERI BIDANG KEPANITERAAN PA KOTA MADIUN
MAHASISWA PPL FAKULTAS SYARIAH IAIN PONOROGO MENERIMA PEMBEKALAN MATERI BIDANG KEPANITERAAN PA KOTA MADIUN
Tanggal Rilis Berita : 26 Januari 2023, Pukul 14:53 WIB, Telah dilihat 1136 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

MAHASISWA PPL FAKULTAS SYARIAH IAIN PONOROGO MENERIMA PEMBEKALAN MATERI BIDANG KEPANITERAAN PA KOTA MADIUN

Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah IAIN Ponorogo menerima pembekalan materi Bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun pada Kamis (26/1/2023). Penyampaian materi ini dilakukan di Media Center PA Kota Madiun pukul 08.30 WIB. Dalam kesempatan ini Kepaniteraan diwakili oleh Panitera Muda Hukum H. Maksum, S.Ag. dan CPNS Analis Perkara peradilan Fara Jihan Subyanti Putri, S.H. menyampaikan materi terkait beberapa macam perkara yang diselesaikan oleh Pengadilan Agama. Salah satunya seperti Cerai Talak, Cerai Gugat, Harta Bersama, Itsbat Nikah dan Diska (Dispensasi Kawin) anak dibawah umur, Waris, Wakaf, Sengketa Ekonomi Syariah dan lain sebagainya.

ig22-f27abc3f-f5e2-4e63-8f6b-b13b88a18ac8-min.jpg
ig22-91c962e4-df76-40c2-8c3f-69ac48db12c4-min.jpg

“Khusus tugas Pejabat Kepaniteraan Pengadilan adalah sebagai pelaksana administrasi perkara yang juga membantu Majelis Hakim dalam membuat BAS (Berita Acara Sidang). BAS merupakan proses berjalannya persidangan yang dimulai dari awal dan diakhiri sampai dibacakannya putusan/penetapan Ketua Majelis Hakim. Dalam tugas sebagai pelaksana administrasi perkara, Kepaniteraan dipimpin oleh Panitera dan dilaksanakan oleh Panmud Hukum, Panmud Gugatan dan Panmud Permohonan. Untuk tugas masing-masing pegawai bagian Kepaniteraan mulai dari Panitera juga bertugas sebagai Jusu Sita, Para Panmud dan Analis Peradilan juga bertugas sebagai Jurusita Pengganti menyampaikan relaas panggilan sidang, CPNS sebagai staf Panmud Gugatan dan Panmud Hukum dalam pengarsipan perkara, serta petugas PTSP di meja pelayanan”, tutur Panmud Hukum PA Kota Madiun.

ig22-f4665bc9-138c-474b-8b65-c2c81d408237-min.jpg

Selanjutnya CPNS Fara Jihan Subyanti Putri, S.H. menambahkan mengenai sistem pelayanan di PTSP mulai dari Meja Informasi, Pendaftaran Perkara yang meliputi manual dan e-court, Posbakum, Kasir hingga Meja pengambilan produk PA Kota Madiun dan untuk Posbakum merupakan lembaga dari luar yang telah melaksanakan MoU dengan PA Kota Madiun. Kemudian materi ditutup dengan penjelasan alur persidangan dari awal sampai akhir melalui beberapa proses yang harus dilalui hingga putusan akhir dalam persidangan.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh mahasiswa PPL IAIN Ponorogo dapat memahami ilmu materi yang disampaikan dan semoga bermanfaat kedepannya baik menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun dalam dunia kerja nantinya.”, pungkas Panmud Hukum PA Kota Madiun.