Kamis, 06 Juli 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan secara luring bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar dimulai pukul 08.00 WITA. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI tersebut diikuti oleh Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Panitera, Sekretaris beserta seluruh Hakim PA Kab. Malang.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia yakni peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha Negara. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI - Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa acara ini merupakan kegiatan yang penting untuk menguatkan tekad seluruh Aparatur menuju Badan Peradilan yang Agung. Beliau berharap dengan adanya pembinaan ini, Badan Peradilan yang Agung dapat dicapai secepatnya yakni berbasis Teknologi Informasi.
Keberlanjutan sistem peradilan elektronik berdasarkan 3 regulasi terbaru yakni Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasidan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik, Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik. Saat ini Peradilan berbasis Teknologi Informasi telah memasuki tahap implementasi dimana seluruh berkas yang sebelumnya dalam bentuk kertas saat ini akan diubah dalam bentuk elektronik. Selain itu juga pemanggilan dan pemberitahuan putusan akan disampaikan melalui surat tercatat.
Mahkamah Agung telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan beberapa instansi terkait seperti dengan PT Pos Indonesia terkait dengan pelaksanaan pemanggilan menggunakan surat tercatat. Mahkamah Agung juga sedang membahas regulasi terkait dengan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara online/live streaming. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan bisa memberikan pelayanan hukum secara transparan dan akutabel kepada para pencari keadilan. Diakhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menghimbau kepada seluruh Aparatur agar tetap menjaga profesionalisme dan integritas dengan baik. Kegiatan dlilanjutkan dengan materi Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial yang disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Plh Sekretaris Mahkamah Agung dan Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung.